Pelatihan Guru Pendamping Khusus Diperluas untuk Perkuat Inklusi di Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang lebih luas bagi guru-guru untuk dilatih menjadi pendamping bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Program pelatihan ini dirancang sebagai langkah strategis guna mengatasi kekurangan guru pendamping yang selama ini menjadi hambatan dalam penguatan pendidikan inklusif.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa salah satu tantangan utama pendidikan inklusi adalah jumlah guru yang belum cukup untuk mendampingi siswa dengan kebutuhan khusus. Oleh karena itu, pelatihan diberikan agar guru reguler dapat mengemban peran pendamping dengan kompetensi yang memadai.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen menyepakati program pelatihan pendamping ABK diprogramkan menggunakan anggaran APBN mulai tahun 2026. Direktur Jenderal GTKPG menyebutkan bahwa dana sudah dialokasikan agar pelatihan ini bisa menjangkau guru dari sekolah inklusi maupun SLB.
Salah satu bagian dari pelatihan tersebut adalah kemampuan bahasa Inggris. Kemendikdasmen berencana memulai pelatihan guru bahasa Inggris SLB dan sekolah inklusi di tahun 2026, sebagai bagian dari transformasi kurikulum sekaligus pemenuhan kebutuhan pendamping yang lebih kompeten.
Selain pelatihan keterampilan teknis, program ini juga diharapkan bisa memperkuat redistribusi guru. Menurut kebijakan baru, guru dengan latar belakang S1 PLB atau yang sudah mengikuti pelatihan pendamping bisa ditugaskan sebagai koordinator pembelajaran inklusi di sekolah. Upaya ini sejalan dengan optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) di tiap daerah sebagai bagian dari struktur pendukung pendidikan inklusi. Kemendikdasmen menegaskan bahwa ULD harus berfungsi bukan hanya administratif, tetapi sebagai mitra aktif sekolah dan guru untuk membantu murid berkebutuhan khusus.
Namun, tantangan tidak sepenuhnya hilang. Stigma sosial masih menjadi hambatan signifikan dalam implementasi inklusi. Beberapa orang tua masih merasa enggan menyekolahkan anak ABK ke kelas umum, dan Kemendikdasmen menyadari bahwa ini perlu ditangani melalui edukasi publik dan pelibatan masyarakat. Dengan pelatihan yang lebih terstruktur dan dukungan lembaga lokal seperti ULD, diharapkan pendidikan inklusi di Indonesia bisa semakin kuat dan inklusif secara nyata. Pemerintah berharap para guru yang dilatih akan menjadi agen perubahan, menciptakan ruang kelas di mana setiap anak dapat berkembang sesuai potensi mereka.