SEJARAH PROGRAM STUDI S3 PENDIDIKAN INKLUSI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen ini diwujudkan secara nyata melalui pendirian Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Inklusi yang berada di bawah naungan Sekolah Pascasarjana UNESA. Program ini merupakan pengembangan strategis dari keunggulan akademik UNESA, khususnya dalam bidang pendidikan luar biasa dan pendidikan inklusif yang telah lama menjadi fokus institusi, terutama melalui Fakultas Ilmu Pendidikan.
Gagasan untuk mendirikan Program Studi S3 Pendidikan Inklusi muncul sebagai respon atas kebutuhan akan sumber daya manusia berkualifikasi doktoral yang mampu memajukan teori dan praktik pendidikan inklusif secara ilmiah, kritis, dan transformatif. Seiring meningkatnya tuntutan global dan nasional terhadap penerapan pendidikan yang ramah terhadap semua peserta didik, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, UNESA memandang perlu adanya program doktoral yang secara khusus mengembangkan kajian-kajian multidisipliner dalam kerangka pendidikan inklusif.
Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Inklusi berdiri berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 103/UN38/HK/KL/2024. Status terakreditasi BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan 5799/SK/BAN-PT/Ak.P/D/IX/2024, tertanggal 03 September 2024 sampai 02 September 2029 dengan kategori Baik. Kampus Perkuliahan di gedung O6 Pendidikan Luar Biasa, fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya kampus Lidah Wetan Surabaya.
Proses pendirian program studi ini diawali dengan kajian akademik dan kebutuhan masyarakat, serta penyusunan dokumen usulan pembukaan program studi yang mengacu pada kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Tim penyusun melibatkan para pakar pendidikan luar biasa, pendidikan inklusif, serta tokoh-tokoh pendidikan dari berbagai institusi dan lembaga pemerhati inklusi. Seluruh proses ini didasarkan pada visi untuk mencetak lulusan doktor yang memiliki keunggulan dalam menghasilkan penelitian-penelitian berkualitas tinggi, merancang kebijakan inklusi, serta mampu menjadi pemimpin perubahan di berbagai sektor pendidikan.
Setelah melalui proses evaluasi kelayakan oleh Direktorat Jenderal Dikti, Program Studi S3 Pendidikan Inklusi resmi memperoleh izin operasional pada tahun 2023. Pendirian ini menandai tonggak sejarah penting bagi UNESA sebagai universitas yang tidak hanya mencetak tenaga pendidik, tetapi juga pemikir dan peneliti unggulan di bidang pendidikan inklusi. Sejak saat itu, program ini telah menarik minat para pendidik, peneliti, birokrat, dan aktivis pendidikan dari seluruh penjuru Indonesia untuk melanjutkan studi doktoral dan mengembangkan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan keberadaan Program Studi S3 Pendidikan Inklusi, UNESA terus memperkuat perannya sebagai pusat unggulan nasional dalam pengembangan pendidikan untuk semua (education for all), serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang menghargai keberagaman, keadilan, dan partisipasi penuh dari setiap individu, tanpa terkecuali.